Jumat, 22 Januari 2010

Hukum Bersiwak

Di dalam kitab Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib, karya Al-Qadhi Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfihani (434-488 H) dikatakan, bersiwak itu disunnahkan dalam segala keadaan, kecuali setelah matahari tergelincir bagi orang yang sedang berpuasa.
Dan bersiwak itu sangat disunnahkan dalam tiga keadaan: pertama, ketika berubah bau mulut karena diam lama (tidak makan) atau karena hal lainnya; kedua, ketika bangun tidur; dan ketiga, ketika akan melakukan shalat.
Banyak hadits yang menyebutkan masalah siwak ini. Di antaranya dari Aisyah diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, ”Bersiwak itu membersihkan mulut dan membuat Tuhan ridha (senang).” (HR Al-Baihaqi dan An-Nasai).
Dalam hadits lain dari Hudzaifah, ia mengatakan, ”Nabi SAW, apabila bangun tidur, menggosok mulutnya dengan siwak.” (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya). Sedangkan dalam hadits dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda, ”Kalau saja aku tidak merasa khawatir akan memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak shalat.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Mengenai faedahnya, para ulama menyebutkan, bersiwak itu mempunyai faedah yang sangat banyak. Bahkan, sebagian ulama mengatakan bahwa faedah-faedahnya kurang lebih mencapai 70. Antara lain, membersihkan mulut, mendapat ridha Tuhan, memutihkan gigi, mengharumkan mulut, meluruskan tulang punggung, menguatkan gusi, memperlambat tumbuhnya uban, membersihkan badan, menambah kecerdasan, melipatgandakan pahala, mempermudah keluarnya ruh, menyebabkan ingat bacaan syahadat ketika menghadapi kematian, menyebabkan kelapangan rizqi dan kecukupan, melancarkan rizqi, memperbaiki kesehatan mulut, menghilangkan kotoran dan lendir di tenggorokan, menguatkan gigi, menambah kebaikan, menyenangkan malaikat dan mereka akan mau bersalaman karena tertarik pada cahaya mukanya (muka orang yang bersiwak), menghilangkan penyakit kusta.
Dalam fungsinya sebagai alat pembersih gigi dan mulut, bersiwak dengan menggunakan kayu yang khusus, yang disebut ”kayu arak”, memang dapat diganti dengan sikat gigi dan odol. Tetapi manfaat-manfaat lain yang didapat tidak sebanyak bila kita menggunakan siwak, yang khusus itu. Sehingga, bersiwak tetap memiliki kelebihan dibandingkan cara lain dalam membersihkan gigi atau mulut.

( sumber : www. majalh-alkisah.com )

0 komentar:

Followers

About Me

I am now a college boy in STMIK Balikpapan

Text

GEOTOOLBAR

  ©Template by Dicas Blogger.