Jumat, 22 Januari 2010

Qadha Shalat Orang Murtad dan Kafir

Shalat adalah salah satu kewajiban bagi setiap umat Islam, bahkan kewajiban yang paling utama. Bila shalat ditinggalkan dengan sengaja atau tidak sengaja maka wajib diqadha. Nabi bersabda, “Barangsiapa yang tidur meninggalkan shalat atau lupa shalat maka hendaklah ia shalat apabila ingat.” (HR Al-Bukhari)

Perintah mengqadha shalat ini hanya ditujukan bagi orang yang sudah masuk Islam termasuk orang murtad bila ia kembali masuk agama Islam, sebagai ancaman supaya jangan meremehkan agama Islam dengan keluar masuk agama Islam. Jadi, kawan Anda itu wajib mengqadha shalatnya yang ditinggalkannya selama ia murtad meskipun bertahun-tahun meninggalkannya sehingga jumlahnya sangat banyak. Dan Anda harus memberitahukannya bila ia belum mengerti dan mengingatkannya bila ia lupa.

Sedangkan orang kafir tidak dituntut untuk mengqadhanya. Maka ia tidak diwajibkan mengqadha shalat bila ia masuk Islam. Karena, Allah berfirman yang artinya, ”Katakanlah (hai Muhammad) kepada orang-orang kafir, jika mereka mengakhiri kekafirannya, maka diampuni semua dosanya yang lalu.” (QS al-Anfal: 38)

( sumber : www.majalah-alkisah.com )

0 komentar:

Followers

About Me

I am now a college boy in STMIK Balikpapan

Text

GEOTOOLBAR

  ©Template by Dicas Blogger.