Tampilkan postingan dengan label Mana Dalilnya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mana Dalilnya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 April 2009

Tabarruk

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwa : “Rasulullah SAW bila selesai shalat subuh, datanglah beberapa Khadim (ajudan/pembantu) Madinah dengan bejana-bejana mereka yang berisi air, maka setiap kali datang kepada Rasul SAW setiap bejana itu, maka Rasul SAW menenggelamkan tangannya pada bejana tersebut, dan sering pula hal itu terjadi di musim dingin, maka Rasul SAW tetap memasukkan jarinya pada bejana-bejana itu” (Shahih Muslim Bab : keakraban Rasul SAW dan Tabarruk sahabat pada beliau saw/ hadits no.2324).
Dari Anas RA : “Kulihat Rasulullah SAW dan pencukur rambut sedang mencukur rambut beliau SAW, dan para sahabat mengelilingi beliau SAW, maka tak ada rambut yang terjatuh terkecuali sudah didahului tangan mereka untuk mengambilnya” (Shahih Muslim Bab : keakraban Rasul SAW dan Tabarruk sahabat pada beliau saw/ hadits no.2325).
Dari Anas RA : “Ummu sulaim RA mengambil keringat Rasul SAW yang mengalir dengan handuk kulit dan memerasnya hingga mengalir disebuah mangkuk ketika beliau saw sedang tidur, maka Rasul SAW terbangun dan berkata : “apa yang kau perbuat wahai Ummu Sulaim?”, maka Ummu Sulaim menjawab : “Kami ingin mengambil berkah untuk anak-anak kami Wahai Rasulullah..”, maka Rasul SAW menjawab : “kau sudah mendapatkannya”. (Shahih Muslim Bab : “Wanginya keringat Nabi SAW dan Tabarruk dengannya”, hadits no.2331 dan 2332).
Diriwayatkan oleh Abi Jahiifah dari ayahnya, bahwa para sahabat berebutan air bekas wudhu Rasul SAW, mereka yang tak mendapatkannya maka mereka mengusap dari basahan tubuh sahabat lainnya yang sudah terkena bekas air wudhu Rasul saw (Shahih Bukhari hadits no.369, demikian juga pada Shahih Bukhari hadits no.5521, dan pada Shahih Muslim hadits no.503 dengan riwayat yang banyak).
Mengenai Tabarruk ini, sudah jelas dan tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Rasul SAW tak pernah melarangnya, apalagi mengatakan musyrik kepada yang melakukannya, bahkan para sahabat Radhiyallahu’anhum bertabarruk (mengambil berkah) dari Rasul SAW, mengambil berkah ini pada dasarnya bukan menyembah, sebagaimana dituduhkan sebagian saudara kita muslimin, tapi merupakan Luapan kecintaan semata terhadap Rasul saw dan itu semua merupakan hal yang lumrah, sebagaimana kita membedakan air zam-zam dengan air lainnya, mengapa?, bukankah itu sama saja dengan Tabarruk dengan air yang muncul di perut bumi?, air zam-zam itu muncul dari sejak Bunda Nabiyallah Ismail AS dikunjungi Jibril AS.
Riwayat-riwayat diatas adalah dalil jelas bahwa Tabarruk tidak dilarang oleh Rasul SAW bahkan sunnah.., bila ada sekelompok orang yang mengatakan Tabarruk itu hanya pada Rasul SAW maka bagaimana Rasul SAW mengusap Hajarul aswad..?, bagaimana dengan air zam-zam yang diperebutkan muslimin dan dianggap berkhasiat ini dan itu, Demi Allah belum pernah teriwayatkan para sahabat berebutan air zam-zam, mereka memang minum air zam-zam, tapi mereka berebutan air wudhu bekas Rasul SAW.., dan rambut beliau SAW, bahkan keringat beliau SAW.., inilah luapan Mahabbah, pantas dan wajar saja bila seorang kekasih menyimpan baju kekasihnya misalnya, baju usang tak berarti itu sangat berarti bagi sang kekasih, maka istilah “dikeramatkan” dan lain sebagainya itu pada hakikatnya adalah luapan Mahabbah pada orang-orang shalih dan mulia, sebagaimana para sahabat bertabarruk dengan Rasul SAW karena luapan Mahabbah (kecintaan) mereka pada Nabi SAW, bukan karena ia Muhammad bin Abdillah, tapi karena beliau adalah Utusan Allah yang mengenalkan mereka kepada Hidayah dan kemuliaan, demikian pula hingga kini orang-orang muslim bertabarruk karena luapan cinta mereka pada gurunya yang bernama Kyai fulan misalnya, atau habib fulan, atau orang shalih misalnya, semata mata bukan memuliakan diri si Kyai atau habib atau guru atau si shalih, tapi semua itu disebabkan ia adalah orang yang membimbing mereka pada Keridhoan Allah, atau karena mereka orang yang shalih dan banyak ibadah kepada Allah, kalau mereka tak shalih (fasiq) niscaya tak akan ada yang mau bertabarruk padanya, maka puncak asal muasal Tabarruk adalah Kemuliaan Allah yang telah memilih hamba Nya fulan menjadi Guru atau Kyai atau Orang shalih, karena ini semua dengan Izin Allah, sebagaimana firman Nya : “Sungguh Allah memberi hidayah kepada siapa yang dikehendaki Nya”, dan ayat Lain : “Tidaklah kalian memiliki keinginan (utk beristiqomah) kecuali telah dikehendaki Allah Rabbul ‘Alamien”. (QS Al Kuwwirat).
Nah.. dari Kehendak Allah yang menentukan hamba ini dimuliakan maka kita memuliakannya sebagaimana Allah memuliakannya, demikian para sahabat terhadap Rasul SAW, ah.. ternyata para sahabat benar-benar asyik dengan idolanya, Idola termulia dari semua Idola sepanjang masa usia Bumi.., kita tercengang-cengang dengan betapa besarnya luapan cinta para sahabat pada Sang Nabi SAW, dan ternyata Rasul saw pun memberi kesempatan pada para pecintanya untuk bertabarruk dengan air wudhu beliau SAW, dengan keringat beliau SAW, dan lainnya sesekali bukan karena beliau saw menghendakinya, namun dari keluasan hati beliau SAW yang memahami luapan cinta para sahabat beliau SAW, bila hal ini mungkar maka pastilah beliau melarangnya, dan bila hal ini dikhususkan pada Rasul saw maka beliau SAW akan menjelaskannya bahwa ini hanya kekhususan bagi beliau SAW sebagai Rasul SAW dan tak boleh diikuti oleh selain beliau SAW.
Mengenai Istighatsah, yaitu memanggil manusia untuk minta pertolongan, maka hal ini telah diceritakan oleh beliau SAW bahwa kelak semua manusia ber-Istighatsah kepada Adam AS lalu kepada Musa, lalu kepada Muhammad SAW.., demikian dijelaskan dalam Shahih Bukhari hadits no.1405, mengenai pendapat yang mengatakan bahwa Istighatsah harus kepada orang yang dihadapannya maka pendapat ini tidak beralasan, karena perbedaan jarak tak bisa menghalangi kemuliaan seseorang di sisi Allah SWT, saya bisa saja meminta pertolongan pada teman saya diluar negeri, atau minta bantuan pada seorang berkuasa di negeri seberang yang tak saya kenali misalnya, lewat email atau surat atau lainnya, ini sudah terjadi di masa kini, yaitu hubungan antar negara, maka mustahilkah Allah menghubungkan hamba Nya yang masih hidup dengan yang sudah wafat?, bukankah diwajibkan bagi kita menyolati mayyit dan mendoakannya dengan Doa “Wahai Allah ampunilah dia, maafkanlah dia, muliakanlah kewafatannya, luaskanlah kuburnya, dst didalam shalat janazah?, bukankah hadits shahih muslim dan Bukhari menjelaskan bahwa orang mati tersiksa di alam kubur karena jeritan orang yang menangisinya?, bukankah ini menunjukkan ada hubungan antara yang hidup dan yang mati?, bukankah Rasul SAW mengatakan bahwa diperbolehkannya mengirim amal untuk orang yang sudah wafat? (saebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim), bukankah Allah mengajari kita doa “Wahai Allah Ampunilah kami dan orang orang yang telah mendahului kami dalam beriman..?”.
Yang jelas, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Istighatsah diatas, bahwa aku dan kalian dan seluruh manusia kelak di hari kiamat akan melakukan Istighatsah.., yaitu kepada Adam AS dan akhirnya kepada Muhammad SAW, mau tak mau, rela tak rela, apakah menganggapnya syirik atau lainnya, namun Sayyidina Muhammad SAW menjelaskan bahwa aku dan kalian dan seluruh ummatnya kelak akan ber Istighatsah kepada beliau SAW.
Alangkah Indahnya sang Nabi mulia ini, dan selama kita mengakui bahwa para sahabat adalah orang-orang yang menjadi panutan kita, maka lihatlah kecintaan sahabat radhiyallahu’anhum pada beliau SAW, bahkan ketika beliau wafat.., apa yang diperbuat oleh Khalifah kita Sayyidina Abubakar Asshiddiq RA ?, beliau menyingkap kain penutup wajah Rasulullah SAW lalu memeluk Jenazah beliau SAW dan menciuminya seraya menangis dan berkata lirih : “Demi ayahku, Engkau dan Ibuku, tak akan terjadi dua kali kematian atasmu.. (maksudnya engkau tak akan merasakan sakitnya kematian lagi setelah ini). Demikian diriwayatkan didalam Shahih Bukhari (hadits no.4187).
Mengapa Abubakar Ashiddiq RA bersumpah dengan ayah ibunya dan Rasul SAW ?, dan berkata kata kepada Jenazah yang sudah wafat?, mengapa pula ia menangis dan menciumi jenazah itu?, mengapa menciumi jenazah orang yang sudah wafat sambil menangis?, adakah kita menemukan jawaban lain selain luapan kecintaannya pada Muhammad Rasulullah SAW?, alangkah cintanya Abubakar Asshiddiq RA kepada Rasul SAW, bahkan setelah wafat pun Abubakar Asshiddiq masih menciumi jenazah beliau SAW, Alangkah cintanya Umar bin Khattab kepada Rasul SAW hingga ia awalnya tak mau menerima kejadian wafatnya Rasul saw..?, tak percaya, dan mengingkari wafatnya Rasul SAW?, mengapa?, bodohkah ia?, adakah jawaban lain selain besarnya kecintaan Umar bin Khattab RA pada Nabi SAW?,
Wahai Allah Yang Maha Memenuhi sanubari para sahabat Nabi dengan kecintaan dan Asyik rindu pada Nabi Mu Muhammad SAW.. Jadikan sanubari kami diterangi pula kecintaan pada Nabi Mu Muhammad saw, dan jadikanlah sanubari kami beridolakan Nabi Muhammad SAW.. amiin.
Sumber: Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa (www.majelisrasulullah.org)

Read more...

Dalil-Dalil Tawassul

Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash al-Qur’an maupun hadis, sebagai berikut:

A. Dalil dari Al-Qur’an.
1. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah, 35 : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Surat Al-Isra’, 57:“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.”
Maksudnya: Nabi Isa AS, para malaikat dan ‘Uzair yang disembah Kristian dan Yahudi itu menyeru dan mencari jalan mendekatkan diri kepada Allah. Lafazh Alwasilah dalam ayat ini adalah umum, yang berarti mencakup tawassul terhadap dzat para nabi dan orang-orang sholeh baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, ataupun tawassul terhadap amal perbuatan yang baik.
2. Wasilah dalam berdoa sebetulnya sudah diperintahkan sejak zaman sebelum Nabi Muhammad SAW. QS 12:97 mengkisahkan saudara-saudara Nabi Yusuf AS yang memohon ampunan kepada Allah SWT melalui perantara ayahandanya yang juga Nabi dan Rasul, yakni Nabi Ya’qub AS. Dan beliau sebagai Nabi sekaligus ayah ternyata tidak menolak permintaan ini, bahkan menyanggupi untuk memintakan ampunan untuk putera-puteranya.
Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)”. Nabi Ya’qub berkata: “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS 12:97-98)
Di sini nampak jelas bahwa sudah sangat lumrah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara orang yang mulia kedudukannya di sisi Allah SWT. Bahkan QS 17:57 dengan jelas mengistilahkan “ayyuhum aqrabu”, yakni memilih orang yang lebih dekat (kepada Allah SWT) ketika berwasilah.
3. Ummat Nabi Musa AS berdoa menginginkan selamat dari adzab Allah SWT dengan meminta bantuan Nabi Musa AS agar berdoa kepada Allah SWT untuk mereka. Bahkan secara eksplisit menyebutkan kedudukan Nabi Musa AS (sebagai Nabi dan Utusan Allah SWT) sebagai wasilah terkabulnya doa mereka. Hal ini ditegaskan QS 7:134. Demikian pula hal yang dialami oleh Nabi Adam AS, sebagaimana QS 2:37
“Kemudian Nabi Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)
“Kalimat” yang dimaksud di atas, sebagaimana diterangkan oleh ahli tafsir berdasarkan sejumlah hadits adalah tawassul kepada Nabi Muhammad SAW, yang sekalipun belum lahir namun sudah dikenalkan namanya oleh Allah SWT, sebagai nabi akhir zaman.
Dari Umar RA Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Tatkala Adam melakukan kesalahan, dia berkata: “Wahai Rabbku, aku memohon kepada-Mu dengan haq Muhammad akan dosa-dosaku, agar Engkau mengampuniku.” Lalu Allah berfirman: “Wahai Adam, bagaimana kamu mengenal Muhammad sedang Aku belum menciptakannya (sebagai manusia) ?” Adam menjawab: “Wahai Rabbku, tatkala Engkau menciptakanku dengan Tangan-Mu dan meniupkan ruh-Mu ke dalam diriku, maka Engkau Mengangkat kepalaku, lalu aku melihat di atas kaki-kaki arsy tertulis ‘Laa Ilaaha illallaah Muhammadur Rasuulullaah’ sehingga aku tahu bahwa Engkau tidak menambahkan ke dalam Nama-Mu kecuali makhluq yang paling Engkau cintai.” Lalu Allah Berfirman: “Benar engkau wahai Adam, sesungguhnya Muhammad adalah makhluq yang paling Aku cintai, berdoalah kepadaku dengan haq dia, maka sungguh Aku Mengampunimu. Sekiranya tidak ada Muhammad, maka Aku tidak menciptakanmu.” [HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak juz 2 halaman 615, dan beliau mengatakan shahih. Juga Al-Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah. Ibnu Taimiyah mengutipnya dalam kitab Al-Fatwa juz 2 halaman 150, dan beliau menggunakannya sebagai tafsir/penjelasan bagi hadits-hadits yang shahih]
4. Bertawassul ini juga diajarkan oleh Allah SWT di QS 4:64 bahkan dengan janji taubat mereka pasti akan diterima. Syaratnya, yakni mereka harus datang ke hadapan Rasulullah dan memohon ampun kepada Allah SWT di hadapan Rasulullah SAW yang juga mendoakannya.
“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 64)

B. Dalil dari hadits.
a. Tawassul dengan nabi Muhammad SAW sebelum lahir
Sebagaimana nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda :
“Rasulullah SAW bersabda:”Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku”. Lalu Allah berfirman: ”Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?” Adam menjawab: ”Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruhMu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis “Laailaaha illallaah muhamadun rasulullah” maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada namaMu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai”. Allah menjawab: ”Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu”
Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail Annubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Almawahib 2/392 , Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Almawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ Assaqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois Annubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih.
Dan dalam riwayat lain, Imam Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Beliau mengatakan bahwa hadits ini adalah shohih dari segi sanad, demikian juga Syekh Islam Albulqini dalam fatawanya mengatakan bahwa ini adalah shohih, dan Syekh Ibnu Jauzi memaparkan dalam permulaan kitabnya Alwafa’ , dan dinukil oleh Ibnu Kastir dalam kitabnya Bidayah Wannihayah 1/180.

b. Tawassul dengan nabi Muhammad SAW dalam masa hidupnya.
Dari Utsman bin Hunaif: “Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah SAW berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat” Rasulullah berkata”Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata: ”bacalah doa (artinya)” Ya Allah sesungguhnya aku memintaMu dan menghadap kepadaMu melalui nabiMu yang penuh kasih sayang (nabiyur-rahmah), wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat”. Utsman berkata: ”Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar”. (HR. Hakim dalam Mustadrak)
Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib. Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya.

c. Tawassul dengan nabi Muhammad SAW setelah meninggal.
Dari Aus bin Abdullah: “Sautu hari kota Madina mengalami kemarau panjang, lalu datanglah penduduk Madina ke Aisyah (janda Rasulullah SAW) mengadu tentang kesulitan tersebut, lalu Aisyah berkata: “Lihatlah kubur Nabi Muhammad SAW lalu bukalah sehingga tidak ada lagi atap yang menutupinya dan langit terlihat langsung”, maka merekapun melakukan itu kemudian turunlah hujan lebat sehingga rumput-rumput tumbuh dan onta pun gemuk, maka disebutlah itu tahun gemuk” (HR. Imam Darimi)
Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Abbas berkata: ”Ya Tuhanku sesungguhkan kami bertawassul (berperantara) kepadamu melalui nabi kami maka turunkanlah hujan dan kami bertawassul dengan paman nabi kami maka turunkanlau hujan kepada, lalu turunlah hujan. (HR. Bukhari)

d. Nabi Muhammad SAW melakukan tawassul.
Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejelekan, untuk kekerasan, untuk riya dan sombong, aku keluar karena takut murkaMu dan karena mencari ridlaMu, maka aku memintaMu agar Kau selamatkan dari neraka, agar Kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali diriMu”, maka Allah akan menerimanya dan seribu malaikat memintakan ampunan untuknya”. (HR. Ibnu Majah, Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Na’im dan Ibnu Sunni. Al-Hafizh Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Na’im dan Ibnu Sunni. Imam Al I’roqi dalam mentakhrij hadis ini dikitab Ihya’ Ulumiddin mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan. Imam Bushiri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dan hadis ini shohih).

Pandangan Para Ulama’ Tentang Tawassul
Untuk mengetahui sejauh mana pembahasan tawassul telah dikaji para ulama, ada baiknya kita tengok pendapat para ulama terdahulu. Kadang sebagian orang masih kurang puas, jika hanya menghadirkan dalil-dalil tanpa disertai oleh pendapat ulama’, walaupun sebetulnya dengan dalil saja tanpa harus menyartakan pendapat ulama’ sudah bisa dijadikan landasan bagi orang meyakininya. Namun untuk lebih memperkuat pendapat tersebut, maka tidak ada salahnya jika disini dipaparkan pandangan ulama’ mengenai hal tersebut.
Pandangan Ulama Madzhab
Pada suatu hari ketika kholifah Abbasiah Al-Mansur datang ke Madinah dan bertemu dengan Imam Malik, maka beliau bertanya:”Kalau aku berziarah ke kubur nabi, apakah menghadap kubur atau qiblat? Imam Malik menjawab:” Bagaimana engkau palingkan wajahmu dari (Rasulullah) padahal ia perantaramu dan perantara bapakmu Adam kepada Allah, sebaiknya menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat maka Allah akan memberimu syafaat”. (Al-Syifa’ karangan Qadli ‘Iyad al-Maliki jus: 2 hal: 32).
Demikian juga ketika Imam Ahmad Bin Hambal bertawassul kepada Imam Syafi’i dalam doanya, maka anaknya yang bernama Abdullah heran seraya bertanya kepada bapaknya, maka Imam Ahmad menjawab : ”Syafii ibarat matahari bagi manusia dan ibarat sehat bagi badan kita”
Demikian juga perkataan imam syafi’i dalam salah satu syairnya: “Keluarga nabi adalah familiku, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad), aku berharap melalui mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari kiamat nanti dengan tangan kananku”

Pandangan Imam Taqiyuddin Assubuky
Beliau memperbolehkan dan mengatakan bahwa tawassul dan isti’anah adalah sesuatu yang baik dan dipraktekkan oleh para nabi dan rosul, salafussholeh, para ulama,’ serta kalangan umum umat islam dan tidak ada yang mengingkari perbuatan tersebut sampai datang seorang (yang dianggap) ulama’ yang mengatakan bahwa tawassul adalah sesuatu yang bid’ah. (Syifa’ Assaqom hal. 160)

Pandangan Ibnu Taimiyah
Syekh Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi : Rasulullah SAW mengajari seseorang berdoa: (artinya)”Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertwassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya’faat”. Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)

Pandangan Imam Syaukani
Beliau mengatakan bahwa tawassul kepada nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang sholeh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para shohabat.

Read more...

MENGIRIM PAHALA BAGI MAYIT

Abu Muhammad As Samarkandy, Ar Rafi’iy dan Ad Darquthniy, masing-masing menunjuk sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib k.w.bahwa Rasul saaw bersabda: “Barangsiapa lewat melalui kuburan, kemudian ia membaca “Qul Huwallahu Ahad” sebelas kali dengan niat menghadiahkan pahalanya pada para penghuni kubur, ia sendiri akan memperoleh sebanyak yang diperoleh semua penghuni kubur”.
Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwasanya Nabi saaw bersabda: “Barangsiapa yang berziarah di kuburan, kemudian ia membaca ‘Al Fatihah’, ‘Qul Huwallahu Ahad’ dan ‘Alhakumut takatsur’, lalu ia berdoa Ya Allah, kuhadiahkan pahala pembacaan firmanMu pada kaum Mu’minin dan Mu’minat penghuni kubur ini, maka mereka akan menjadi penolong baginya(pemberi syafaat) pada hari kiamat”.
Hadits-hadits tersebut diatas dijadikan dalil yang kuat oleh para ulama untuk menfatwakan kebolehan membaca Al Quran bagi orang yang telah wafat. Imam Nawawi dalam “Syarhul Muhadzdzib” mengatakan: ‘disunnahkan bagi orang yang berziarah ke kekuburan membaca beberapa ayat Al Qur’an dan berdoa untuk penghuni kubur’.
Pernyataan ini dibenarkan oleh Imam Syafi’i dan disepakati bulat oleh para sahabatnya. Setelah menjelaskan pendapat-pendapat dan fatwa para ulama dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), Imam Nawawi menyimpulkan bahwa membaca Al Qur’an bagi arwah orang-orang yang telah wafat dilakukan juga oleh kaum Salaf.
Imam Nawawi mengutip penegasan Syaikh Taqiyyuddin Abul Abbas Ahmad bin Taimiyyah yang menegaskan: “Barangsiapa berkeyakinan bahwa seseorang hanya dapat memperoleh pahala dari amal perbuatannya sendiri, ia menyimpang dari ijma’ para ulama dan dilihat dari berbagai sudut pandang, keyakinan demikian itu tidak dapat dibenarkan.”
Berkata Imam Nawawi, “Yang lebih terkenal dari madzhab Syafi’i, bahwa pahalanya tidak sampai pada mayat. Sedangkan menurut Ahmad bin Hanbal, dan segolongan sahabat-sahabat Syafi’i, sampai (pahalanya) kepada mayat. Maka sebaiknya setelah membaca, si pembaca mengucapkan: Ya Allah, sampaikanlah pahala seperti pahala bacaan saya itu kepada si fulan.” Hanya saja disyaratkan agar si pembaca tidak menerima upah atas bacaannya itu. Jika diterimanya, haramlah hukumnya, baik bagi si pemberi maupun si penerima, sedang bacaannya itu hampa, tidak beroleh pahala apa-apa.
Jika Anda masih ragu akan sampai/tidaknya pahala tersebut kepada mayit, maka janganlah Anda tinggalkan amalan ini (mengirim pahala). Sebab siapa tahu memang benar-benar sampai. Toh yang dipermasalahkan itu sampai/tidaknya pahala pembacaan; dan tidak ada larangan bagi kita untuk berbuat demikian (mengirim pahala). Tidak ada hadits ataupun ayat yang melarang kita mengirim pahala bagi mayit.
Imam Nawawi telah menceritakan adanya ijma’ bahwa sedekah berlaku atas mayat dan sampai pahala padanya, baik ia berasal dari anak, maupun dari lainnya.
Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAAW, “Ayahku meninggal dunia, dan ia meninggalkan harta serta tidak memberi wasiat. Apakah dapat menghapus dosanya bila saya sedekahkan?” Ujar Nabi SAAW, “Dapat!” [HR. Ahmad, Muslim dari Abu Hurairah]
Dan tidak disyariatkan mengeluarkan sedekah itu di pekuburan, dan makruh hukumnya bila dikeluarkan beserta jenazah.
Diriwayatkan daripada Ibnu Abbas r.a katanya: Seorang wanita telah datang menemui Rasulullah s.a.w dan berkata: Ibuku telah meninggal dunia dan masih mempunyai puasa ganti selama sebulan. Baginda bertanya kepada wanita itu dengan sabdanya: Bagaimana pendapatmu jika ibumu itu masih mempunyai hutang, adakah kamu akan membayarnya? Wanita itu menjawab: Ya. Lalu Rasulullah s.a.w bersabda: Hutang kepada Allah itu lebih berhak untuk dibayar. (HR. Bukhori dan Muslim)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi SAAW lalu bertanya, “Ibuku bernadzar akan melakukan hajji, tapi belum juga dipenuhinya sampai ia meninggal. Apakah akan saya lakukan hajji itu untuknya?” Ujar Nabi SAAW, “Ya, lakukanlah! Bagaimana pendapatmu jika ibumu berhutang, adakah kamu akan membayarnya? Bayarlah, karena Allah lebih berhak untuk menerima pembayaran.” (HR. Bukhori)
Diriwayatkan oleh Daruquthni bahwa seorang laki-laki bertanya, “Ya Rasulullah SAAW, saya mempunyai ibu bapak yang selagi mereka hidup, saya berbakti kepadanya. Maka bagaimana caranya saya berbakti kepada mereka, setelah mereka meninggal dunia?” Ujar Nabi SAAW, “Berbakti setelah mereka meninggal, caranya ialah dengan melakukan shalat untuk mereka disamping shalatmu, dan berpuasa untuk mereka disamping puasamu!”
Berkata Ibnu ‘Ukeil, “Jika seseorang melakukan amal kebajikan seperti shalat, puasa, dan membaca Al Qur`an dan dihadiahkannya, artinya pahalanya diperuntukkannya bagi mayat muslim, maka amal itu didahului oleh niat yang segera disertai dengan perbuatan.”
Dalam Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah: Berkata Ahmad bin Hanbal, “Apa pun macam kebajikan, akan sampai kepada si mayat, berdasarkan keterangan-keterangan yang diterima mengenai itu, juga disebabkan kaum muslimin biasa berkumpul di setiap negeri dan membaca Al-Qur`an lalu menghadiahkannya kepada orang-orang yang telah meninggal di antara mereka, dan tak seorang pun yang menentangnya, hingga telah merupakan ijma’.”
Berkata Ibnu Al-Qayyim, “Ibadah itu dua macam, yaitu mengenai harta dan badan. Dengan sampainya pahala sedekah, syara’ mengisyaratkan sampainya pada sekalian ibadah yang menyangkut harta, dan dengan sampainya pahala puasa, diisyaratkan sampainya sekalian ibadah badan (badaniyah). Kemudian dinyatakan pula sampainya pahala hajji, suatu gabungan dari ibadah maliyah (harta) dan badaniyah. Maka ketiga macam ibadah itu, teranglah sampainya, baik dengan keterangan nash maupun dengan jalan perbandingan.”


Read more...

Selasa, 24 Maret 2009

Tahlilan

Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk
sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma’ul husna, shalawat dan lain-lain.

Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah) Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?

Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yang Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yang telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yang telah wafat”, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits no.1967).

Dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yang memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi’i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : “Kuhadiahkan”, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..”, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi’iy mengatakan pahalanya tak sampai. Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pada Lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yang menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa’ min ‘amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : "DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas RA menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dengan ayat “DAN ORANG ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN”, Mengenai hadits yang mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang berdoa untuknya, maka orang orang lain yang mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yang dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al-Qur'an untuk mendoakan orang yang telah wafat : "WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI
DALAM KEIMANAN", (QS Al Hasyr-10).
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yang memungkirinya, siapa pula yang memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yang tak suka dengan dzikir.
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat Qur’an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dengan tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur’an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat,
bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yang awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Al-Qur’an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab, bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ?, Munculkan satu dalil yang mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat) tidak di Al Qur’an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yang mengada ada dari kesempitan pemahamannya.
Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan tiap hari, tak ada dalil
yang melarangnya, itu adalah Bid’ah hasanah yang sudah diperbolehkan oleh Rasulullah SAW, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yang melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yang alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan syaitan dan pengikutnya ?, siapa yang membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?, semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk menyebut Laa ilaaha illallah, tak pula ada larangan untuk melarang yang berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100 atau kapanpun, pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yang nyata.
Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana dengan computer, handphone, mikrofon, dan lainnya yang merupakan adat orang kafir, bahkan mimbar yang ada di masjid-masjid pun adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat dan tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya, sebagaimana Rasul saw meniru adat yahudi yang berpuasa pada hari 10 muharram, bahwa Rasul SAW menemukan orang yahudi puasa dihari 10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa as, dan Rasul saw bersabda : Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as, lalu beliau saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula” (HR. Shahih Bukhari hadits no.3726, 3727).
Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi SAW, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah fatihah maka ia membaca AL Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau meninggalkan surat al ikhlas setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul SAW, dan ia ditanya oleh Rasul saw : Mengapa kau melakukan hal itu?, maka ia menjawab : Aku mencintai Surat Al Ikhlas. Maka Rasul SAW bersabda : ”Cintamu pada surat Al ikhlas akan membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari). Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tsb dari ajaran Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya. Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak dari Al hafidh, yaitu ahli hadits yang telah hafal 100.000 hadits (seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum matannya) dan para Imam imam mengirim hadiah pada Rasul SAW :
_ Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah SAW”.
_ Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah SAW, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Al-Qur’an untuk Rasulullah SAW, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah SAW”.
Ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yang dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H
_Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan
Aku haji pula 7X untuk Rasulullah SAW, dan aku mengkhatamkan Al-Qur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah SAW. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).
(http://www.majelisrasulullah.org/)



Read more...

Senin, 23 Maret 2009

Peringatan Maulid Nabi SAW


Ketika kita membaca judul diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa judul ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara 'Aqlan wa syar'an, (logika dan syariah). Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia. Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.

Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
* Firman Allah : "(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan" (QS Maryam 33)
* Firman Allah : "Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan" (QS Maryam 15)
* Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)
* Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
* Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
* Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
* Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.

Rasulullah SAW memuliakan hari kelahiran Beliau SAW
Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : "Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan" (Shahih Muslim hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa. Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : "oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..", namun beliau bersabda : "itu adalah hari kelahiranku", menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : "bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?", maka amir menjawab : "oh itu hari kelahiran saya". Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa.

Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu. Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.

Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi SAW
Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : "Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah.." maka Rasul saw menjawab: "silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga", maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : "… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur'an) kami terus mendalaminya" (Mustadrak 'ala shahihain hadits no.5417)

Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw
Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : "bagaimana keadaanmu?", abu lahab menjawab : "di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw" (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi'bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.

Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : "aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : "bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : "betul" (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)

Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : "Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw"(Musnad Abu Ya'la Juz 8 hal 337).

Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : "hari ini hari ditenggelamkannya Fir'aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : "kita lebih berhak atas Musa as dari kalian", maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur'an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt "SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA" (QS Al Imran 164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil'aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : "Husnulmaqshad fii 'amalilmaulid".

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid'ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra' Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya 'Urif bitta'rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : "di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)" (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur'an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy : Serupa dg ucapan Imamul Qurra' Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab
6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
berkata "tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar".
7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : "ketahuilah salah satu bid'ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw"
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
dengan karangan maulidnya yg terkenal "al aruus" juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, "Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya".
9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: "Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar".
10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi dg karangan maulidnya yg bernama "Attanwir fi maulid basyir an nadzir"
11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg maulidnya "urfu at ta'rif bi maulid assyarif"
12. Imam al Hafidh Ibn Katsir yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : "maulid ibn katsir"
13. Imam Al Hafidh Al 'Iraqy dg maulidnya "maurid al hana fi maulid assana"
14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy telah mengarang beberapa maulid : Jaami' al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra'iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.
15. Imam assyakhawiy dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi
16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah
17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba' dg maulidnya addiba'i
18. Imam ibn hajar al haitsami dg maulidnya itmam anni'mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam
19. Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar
20. Al Allamah Ali Al Qari' dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi
21. Al Allamah al Muhaddits Ja'far bin Hasan Al barzanji dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji
23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dg maulid Al yaman wal is'ad bi maulid khair al ibad
24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy dg maulid jawahir an nadmu al badi' fi maulid as syafi'
25. Imam Ibrahim Assyaibaniy dg maulid al maulid mustofa adnaani
26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi"
27. Syihabuddin Al Halwani dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif
28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati dg maulid Al Kaukab al azhar alal 'iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar
29. Asyeikh Ali Attanthowiy dg maulid nur as shofa' fi maulid al mustofa
30. As syeikh Muhammad Al maghribi dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.
Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.

Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid
Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam dan Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa'ad bin Mu'adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : "Berdirilah untuk tuan kalian" (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka'b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)

Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.

Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat kita menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam, dan kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.

Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid'ah hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid'ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid'ah hasanah, Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar'an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa "Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib", semua yg menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib. contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib .

contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur'an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur'an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur'an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur'an telah dijaga oleh Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa'urrasyidin, sahabat radhiyallahu'anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.

Read more...

Rabu, 04 Maret 2009

JAWABAN SAYYID MUHAMMAD BIN ALWI AL-MALIKI TENTANG PERAYAAN MAULID

Sudah lama kaum muslimin merayakan maulid Nabi SAW. Tetapi hingga kini, masih ada saja orang yang menolaknya dengan berbagai hujjah. Menurut mereka peringatan maulid bukan berasal dari Rasulullah SAW dan bukan ajaran agama. Benarkah demikian? Apakah sesuai dengan prinsip agama atau justru sebaliknya.
Diantara ulama kenamaan dunia yang banyak menjawab persoalan-persoalan seperti itu, yang banyak ditujukan kepada kaum Ahlussunnah wal jama’ah, adalah Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki. Dalam ulasannya yang panjang lebar tentang peringatan maulid beliau mengatakan:
“ Hari maulid Nabi SAW bukanlah ‘id, dan kita tidak memandangnya sebagai ‘id, karena ia lebih besar, lebih agung, dan lebih mulia daripada ‘id. ‘Idul fitri dan ‘Idul ‘Adha hanya berlangsung sekali setahun, sedangkan peringatan maulid, mengingat beliau dan sirahnya, harus berlangsung terus, tidak terkaiit sengan waktu dan tempat.
Hari kelahiran beliau lebih agung daripada ‘id. Mengapa? Karena beliaulah yang membawa ‘id dan berbagai kegembiraan yang ada didalamnya. Karena beliau pula, kita memiliki hari-hari lain yang agung dalam Islam. Jika tidak ada kelahiran beliau, tidak ada bi’tsah (dibangkitkannya beliau sebagai Rasul), Nuzulul Qur’an, Isra Mi’raj, kemenangan dalam Perang Badar, dan fath Makkah, karena semua itu berhubunga dengan beliau dan denga kelahiran beliau, yang merupakan sumber dari kebaikan-kebaikan yang besar ”.
Sebelum mengemukakan dalil-dalil mauid, Sayyid Muhammad bin Alwi Alwi Al-Maliki menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan maulid.
Pertama, memperingati maulid Nabi SAW bukan hanya tepat pada hari kelahirannya, melainkan selalu dan selamanya, terlebih pada bulan kelahiran beliau, Rabi’ul Awwal, dan pada hari kelahiran beliau yaitu hari senin. Tidak layak seorang yang berakal bertanya, ”Mengapa kalian memperingati Maulid?”, karena seolah-olah ia bertanya “Mengapa kalian bergembira dengan adanya Nabi SAW ?”
Apakah sah bila pertanyaan ini timbul dari seorang muslim yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adala utusan Allah ? seandainya saya harus menjawab, cukuplah saya menjawab, “ Saya memperingatinya karena saya gembira dan bahagia dengan beliau, saya gembira dan bahagia dengan beliau karena saya mencintainya, dan saya mencintainya karena saya seorang mukmin “.
Kedua, yang dimaksud dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk mendengar sirah beliau dan mendengar puji-pujian tentang diri beliau, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan orang-orang fakir dan orang-orang yang mencintai beliau.
Ketiga, berkumpulnya orang untuk memperingati acara tersebut adalah sarana terbesar untuk berdakwah. Bahkan para da’i dan ulama WAJIB mengingatkan umat tentang Rasulullah, baik akhlaq, hal ihwal, sirah, muamalah, maupun ibadahnya, disamping menasihati untuk menuju kebaikan serta memperingatkan dari bala, keburukan, dan fitnah.
Yang pertama merayakan Maulid adalah shahibul Maulid sendiri, yaitu Rasulullah SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa, ketika beliau ditanya mengapa berpuasa di hari senin, beliau menjawab, “ Itu adalah hari kelahiranku.” Ini nash yang nyata yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh syara’.

DALIL-DALIL MAULID
Pertama, peringatan maulid adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau bahkan orang kafir saja mendapatkan kegembiraan itu (sebagai tanda suka citanya Abu Lahab memerdekakan budaknya, Tsuwaibah. Kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya diringankan setiap hari senin tiba, demikian rahmat Allah SWT terhadap orang yang bergembira dengan Rasulullah SAW.)
Kedua, beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang terbesar yang telah diberikan kepadanya.
Ketiga, gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “ Katakanlah, ‘ dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah dengan itu mereka bergembira’.” (QS. Yunus: 58). Sedang Rasulullah SAW adalah rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut didalam Al-Qur’an, “ Dan tidak kami utus engakau melainkan menjadi rahmat semesta alam.”
( Al-Anbiya’: 107).
Keempat, Nabi SAW memperhatikan kaitan antara waktu dan kejadian-kejadian keagamaan yang besar yang telah lewat.apabila dating waktu ketika peristiwa itu terjadi,itu merupakan kesempatan untuk mengingatnya dan mengingatnya dan mengagungkan harinya.
Kelima, peringatan Maulid nabi SAW mendorong orang untuk bershalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Ahzab 56, “Sesungguhnya Allah dean beserta para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershlawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya”.
Keenam, dalam peringatan Maulid disebutkan didalamnya tentang kelahiran beliau, mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya. Kitab-kitab Maulid menyampaikannya semua secara detail.
Ketujuh, dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan bahwa salah satu diantaranya adalah,”pada hari itu Adam diciptakan.” Hal itu menunjukkan dimuliakannya waktu ketika seorang nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan kelahiran Rasulullah sebagai nabi yang paling utama, dan rasul paling mulia?
Kedelapan, dalam peringatan mauled tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah, dan pengagungan kepada nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh syara’ dan terpuji.
Kesembilan, Allah SWT berfirman, “Dan semua kisah dari rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu, yang dengannya Kami teguhkan hatimu.” (QS. Hud:120). Dari ayat ini jelaslah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah untuk meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau, lebih dari kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya.
Kesepuluh, tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada di awal Islam berarti bid’ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang “baru” itu harus dinilai berdasarkan dalil-dalil syara’.
Kesebelas, tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscyat haramlah pengumpulan Al-Qur’an, yang dilakukan oleh Abu Bakar RA, Umar RA, dan Zaid RA, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya para sahabat yang hafal Al-Qur’an. Haram pula apa yang telah dilakukan oleh Umar RA ketika mengumpulkan orang-orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini.” Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan bid’ah yang haram apabila semua bid’ah diharamkan.
Contoh, televisi, handphone, listrik, lampu, motor, computer, dan lain-lain, semua itu tidak ada dizaman Nabi namun mengapa tidak ada yang mengatakan bid’ah.
Keduabelas, memperingati Maulid SAW berarti menghidupkan ingatan (kenagan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana sebagian besar Amaliah haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji masa lalu.

Read more...

Followers

About Me

I am now a college boy in STMIK Balikpapan

Text

GEOTOOLBAR

  ©Template by Dicas Blogger.