OKI Membentuk Komisi HAM
Seperti yang disampaikan Sekjen OKI, Eklemeddin Ihsanoglu, saat pertemuan di markas besar OKI, di Jeddah, Arab Saudi, Senin (13/4). Menurutnya, hak asasi manusia adalah bagian integral Islam dan komponen utama budaya dan warisan Islam itu sendiri.
Ya, hukum Islam memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan kelompok-kelompok masyarakat yang lemah, seperti para lansia dan anak-anak yatim piatu. Sebaliknya, justru negara-negara Barat yang banyak melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan di negeri-negeri muslim. Ironisnya, organisasi-organisasi HAM internasional itu tidak mengkritisinya.
Untuk melancarkan pembentukan Komisi Hak Asasi Manusia, OKI akan meminta bantuan kepada Kantor Komisi Tinggi HAM PBB dan Institute for Human Rights di Jenewa. Menurut Ihsanoglu, dengan adanya komisi tersebut, negara-negara anggota OKI akan terdorong untuk melakukan reformasi, baik dari aspek politik maupun intelektual.
"Komisi HAM OKI akan mempromosikan toleransi, kebebasan fundamental, pemerintahan yang bersih, penegakan hukum, akuntabilitas, keterbukaan, dan dialog dengan sesama penganut agama lain, menolak ekstremisme dan fanatisme, serta memperkuat kebanggaan seseorang terhadap identitas muslimnya," kata Ihsanoglu. SEL, dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar